Penatausahaan

TKK

Aplikasi TKK adalah suatu aplikasi yangmembantu pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan danpemetaan pegawai Non ASN dimasing-masing SKPD berdasarkan Jenjang Pendidikan,  posisi penempatan, besaran gaji sertasertifikasi kemampuan pegawai non ASN. Dalam aplikasi ini, penataan pegawaidimulai dari saat pengangkatan, penempatan, perhitungan penggajian hinggapenyusunan anggaran Non ASN berdasarkan sub kegiatan dan pagu anggaran SKPD.

Fitur dari Aplikasi TKK yaitu:
a.       Data kepegawaian
b.      
Mutasi pegawai
c.      
Perhitungan anggaran per subkegiatan
d.      
Penatausahaangaji, BPJS, Potongan gaji
e.      
Digital Arsip

Pengguna Aplikasi TKK yaitu:
a.      Pemerintah Kota Bekasi
b.      
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
c.      
Pemerintah Kabupaten Jember